Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah ( IPKD ) adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
IPKD merupakan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2020.