minselkab.go.id- Kerinduan Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di Minahasa Selatan untuk mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), akhirnya terjawab sudah, setelah Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH memberi perintah secara lisan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Glady NL Kawatu, SH, MSi untuk melakukan pembayaran TTP bulan Januari dan Februari bagi seluruh ASN yang ada di masing-masing OPD. Hal ini disampaikan Kawatu saat memberi sambutan pada acara serah-terima Pejabat Tinggi Pratama dan Jabatan Adminstrator di Gedung Waleta Kantor Bupati, Senin (13/03).
“Pak Bupati FDW telah memerintahkan kepada saya untuk membayar TTP ASN yang ada di Minsel. Yang namanya kepentingan ASN, maka hari ini Bupati telah menginstruksikan kepada saya tadi pagi, untuk melakukan pembayaran TPP bagi seluruh ASN. Oleh karena itu, saya minta semua pejabat atau Kepala Dinas/Badan dan Camat untuk memasukkan semua dokumen yang di perlukan bagi pencairan TPP,” tegas Kawatu. Wanita energik yang akrab dikenal sebagai mantan Sekwan Provinsi Sulut ini mengatakan, untuk jumlah satuan yang akan diterima oleh ASN terjadi penyesuaian ada yang naik tapi ada juga yang turun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Yang pasti ada yang bertambah dan ada yang berkurang sesuai dengan ketentuan. Mohon di terima dengan lapang dada, dana TPP berkurang karena ada penyesuaian PMK.
“Kita akui bahwa pencairan TPP sedikit terlambat karna prosesnya memerlukan waktu. Intinya, ada penurunan anggaran sehingga ada penyesuaian. Dan pencairan TTP kali ini, sesuai instruksi pimpinan tidak ada potongan dalam pembayaran TTP Januari dan Februari. Biar ngoni bolong2 ndak hadir mar n’dak mo potong. Tapi ini berlaku hanya 2 bulan saja. Kedepan harus sesuai dengan aturan,” ungkap mantan Kadis Kominfo Minahasa. Ditempat terpisah, para kepala OPD saat mendengar instruksi tersebut terlihat gembira dan bersemangat, kemudian langsung menugaskan para bendahara untuk mempersiapkan administrasi pendukung untuk proses pencairan TTP. “Bendahara! proses akang cepat, karna ini so perintah pimpinan. Apalagi, ASN s’krang so siksa dengan kebutuhan rumah tangga. Jadi kalu boleh konsultasi dengan bagian Ortal dan Badan Keuangan,” tegas beberapa kepala perangkat daerah. (alvi_Kominfo)