Kamis, 5 Juni 2025-Amurang. Kegiatan Bimtek Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di BPU Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling.

Hadir dalam kegiatan ini Pemateri dari KPK RI Bpk. Andika Widiarto, bersama dengan Tim yang hadir secara daring, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan : Danramil 1302-17 Motoling Bpk. Letda Okta Siow, Kapolsek Motoling yang diwakili oleh Wakil Kapolsek Bpk. Ipda Yahya Johanes; Unsur BPD, LPM Dan TP PKK Desa Motoling Dua, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Dan Tokoh Pemuda Desa Motoling Dua.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Sosial, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Camat Motoling bersama para Camat se-Kabupaten Minahasa, Hukum Tua Desa Motoling Dua bersama Perangkat Desa.

Juga beserta seluruh Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Selatan yang mengikuti secara daring melalui Youtube.

[geo-kominfo]