PALAKAT MINSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), gelar rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Jumat (30/07/2021).
Dalam rapat tersebut, DPRD Minsel bersama Bupati Franky Donny Wongkar, SH, didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, memparipurnakan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan menyetujui hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia Minsel.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan SE yang mengikuti secara virtual, Wakil Ketua Stefanus D.N Lumowa, SE, Paulman Runtuwene, ST, para anggota DPRD Minsel, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE ,MSi , para Asisten , para kepala SKPD , para Kabag dan Camat se-Minsel, serta Unsur Forkopimda Minsel. (Tim Palakat Minsel)
Jadilah yang pertama memberikan komentar.