PALAKAT MINSEL – Keterlambatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di setiap desa yang ada di Minahasa Selatan, diam-diam ternyata telah menjadi perhatian serius oleh Bupati Minsel Franky D Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Y. Rembang, MTh. Hal ini ‘meledak’ saat Bupati dan Wabup memimpin Rapat  Koordinasi dengan para Camat serta Hukum Tua se-Minahasa Selatan Kamis (05/08) di Gedung Wale Cita Waya Esa (Waleta) kantor Bupati.

FDW sapaan akrab Bupati Minsel, dengan tegas memberi penekanan terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai kepala wilayah. “Camat mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan yang ada di Desa dan Kelurahan. Dan dari hasil evaluasi yang kami dapati, ternyata penyaluran Dana Desa itu, baru tahap I (pertama) yang selesai hingga 100 % di 167 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan. Tahapan II atau tahapan selanjutnya bagaimana?,”  tanya istri tercinta anggota Dekab Minsel Elsye Sumual.

Wongkar juga mendesak agar para Camat, untuk membuat peryataan bahwa penyaluran BLT-DD dicairkan pada medio bulan Agustus ini.  “Saya juga meminta agar para Camat yang hadir saat ini untuk menandatangani surat pernyataan dan memberikan jaminan  bahwa penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di setiap desa, akan dicairkan pada batas waktu (dead line) hingga minggu ke II (dua) bulan Agustus 2021 ini,” tegasnya.  

Mantan Wakil Bupati Minsel Periode 2015-2021 ini, menyoroti dokumen perencanaan yang ada di setiap Desa di Minsel. Seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021. “Hasil evaluasi yang kami dapati, ternyata ada dokumen RKPDes 2021 yang belum selesai dibuat oleh masing-masing desa. Oleh karena itu saya minta agar dokumen RKPDes 2021 ini harus dimaksimalkan/diselesaikan. RKPDes 2021 juga harus selesai. Dan RKPDes 2022 harus selesai di bulan September 2021 ini,” tambah Wongkar.

Sedangkan untuk pandemi Covid-19, lelaki yang akrab dikenal Sekretaris DPD PDI-P Sulut ini, menambahkan bahwa pencegahan Covid-19 harus mengikuti Protocol Kesehatan. “Ingat,  saya sudah membuat Surat Edaran dan telah diteruskan kepada para Camat dan Hukum Tua/Lurah untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan,”  tutupnya.

Hadir dalam Rakor tersebut Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, MSi, Asisten 1 Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Frangky T. Tangkere, SP, MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus S.STP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Hendrie Lumapow, SH, MSi, Staff Khusus Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ir. Noldy W.D. Liow, Camat se-Minsel , dan para perwakilan Hukum Tua se-Minsel. (Alvi_Diskominfo)