Jumat, 25 April 2025-Amurang. Rapat Kerjasama Operasional Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Bpk. Sunardy Syahid, bersama Kepala Bidang Kepesertaan Bpk. Riyan Umar dan Jajaran.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Bagian Kerjasama Setda.
[alfi-kominfo]
Jadilah yang pertama memberikan komentar.