Selasa, 10 Juni 2025-Amurang. Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang:

1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah , dan

2. Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan,

bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi oleh para Wakil Ketua Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH., dan Bpk. Paulman Stevanus Runtuwene, ST.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan : Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakapolres Bpk. Kompol Andi Sukristiyanto, SH., SIK., Kajari Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kasi Intel Bpk. Sonny Arvian Purnomo, SH.,; para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

[geo-kominfo]