Senin, 21 April 2025-Amurang. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan Agenda Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024, dan Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024 Kepada Bupati Minahasa Selatan,

bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi oleh para Wakil Ketua Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH., dan Bpk. Paulman Stevanus Runtuwene, ST.
Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan : Kapolres Minahasa Selatan Bpk. AKBP David Candra Babega, SIK., MH., Kajari Minahasa Selatan Bpk. La Ode Muhammad Nusrim, SH., MH., dan Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-14/Amurang Bpk. Lettu Inf. Adri Kandowangko; Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
[alfi-kominfo]
Jadilah yang pertama memberikan komentar.