Jumat, 25 April 2025-Amurang. Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Bupati Minahasa Selatan memimpin langsung Gugus Tugas KLA Kabupaten Minahasa Selatan dalam proses verifikasi.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I Ibu Devy Nia Pradhika, SE., M.Si., Pejabat Fungsional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bpk. Sony Wiyarso Suwarsono juga selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan/VLH Kabupaten Minahasa Selatan bersama Jajaran, Kapokja Pengembangan Kegemaran Membaca dan Literasi Perpustakaan Nasional RI Bpk. Endy Santoso, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ibu Wanda L. C. Musu, SE,, ME., bersama Gugus Tugas KLA dan Tim Verifikator Provinsi Sulawesi Utara, yang semuanya hadir secara virtual; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah : Kapolres Minahasa Selatan Bpk. AKBP David Candra Babega, SIK., MH., Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili Hakim Bpk. Muh. Sabil Ryandika, SH., MH., Ketua Pengadilan Agama Amurang yang diwakili oleh Panitera Bpk. Muhammad Adil, S.Ag., MH.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh para Asisten Sekda, dan para Kepala Perangkat Daerah bersama Gugus Tugas KLA Kabupaten Minahasa Selatan.

[alfi-kominfo]