minselkab.go.id-Pengisian calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, nampaknya sudah harus dilaksanakan. Hal ini dikatakan Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, DR. Wempie J. Kumendong, SH, MH. Menurut Kumendong, pelaksanaan seleksi terbuka ini memang harus dilaksanakan. Karena regulasi terkait dengan kegiatan ini, sudah bisa menjadi acuan bagi terlaksananya kegiatan ini.  "Kegiatan ini mengacu pada aturan sebagaimana PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomo 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, diikuti dengan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah, Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/96-1/M.SM.99/2017 tertanggal 13 Juli 2017, perihal tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Selatan serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2329/JP.00.0/06/2022 tertanggal 28 Juni 2022 prihal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Dearah kabupaten Minahasa Selatan," urainya. Kumendong juga berharap agar para PNS yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dan PNS yang ada di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dapat berpartisipasi dalam kegiatan seleksi terbuka ini. "Bagi PNS yang berminat terutama dan yang memenuhi persyaratan, untuk dapat berpartisipasi  dalam kegiatan seleksi terbuka ini. Silakan  untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka ini, ajak Kumendong sambari menambahkan bahwa persyaratan lebih jelasnya dapat di download dalam informasi ini. (alvi_kominfo) PANSEL SEKDA Silakan download untuk pengumuman dan persyaratannya....