PALAKAT MINSEL-Rapat  Koordinasi dengan para Camat serta Hukum Tua se-Minahasa Selatan Kamis (05/08) di Gedung Wale Cita Waya Esa (Waleta) kantor Bupati, menjadi moment penting bagi Bupati Franky D Wongkar, SH dan Wakil Bupati Minsel Petra Y Rembang, MTh untuk mengevaluasi kinerja para Camat dan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Selatan dalam melayani masyarakat Minsel. Buktinya, usai Bupati  Wongkar men-dead line para Camat dan Hukum Tua terkait penyaluran BLT-DD. Kini, Wabup Rembang memintah partisipasi atau peran masyarakat untuk mengawasi penggunaan dan penyaluran Dana Desa.

Bahkan dengan tegas, Rembang meminta agar masyarakat di kabupaten Minahasa Selatan untuk dapat mengawasi serta mengontrol setiap kegiatan Dana Desa yang ada di masing-masing Desa. Termasuk proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). “Saya sangat berharap agar  masyarakat dapat mengontrol dan mengawasi penggunaan dan pemanfaatan Dana Desa, termasuk penyaluran BLT-DD,” tegas Petra sapaan akarb Wabup Minsel ini.

Dia juga menambahkan bahwa setiap Keluarga penerima manfaat (KPM)  untuk sekiranya dapat memberikan informasi kepada pemerintah, jika ada keganjalan atau kerancuan dalam proses penyaluran BLT-DD. Hal ini penting agar pemerintah kabupaten dapat mengantisipasi dampak buruknya. “Kami sangat berharap agar warga atau KPM dapat memberikan informasi, jika memang ada masalah-masalah dalam penyaluran bantuan dari dana desa ini. Sehingga, kami dalam melakukan tindakan-tindakan berkaitan dengan pencegahan dan percepatan terhadap penyaluran dana desa ini,” harap Rembang yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, MSi, Asisten 1 Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Frangky T. Tangkere, SP, MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus S.STP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Hendrie Lumapow, SH, MSi, Staff Khusus Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ir. Noldy W.D. Liow, (Alvi_Diskominfo)