PALAKAT MINSEL – Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terus diseriusi Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, lewat sosialisasi yang gencar dilaksanakan. Kali ini dibuktikan dengan menyisir kecamatan-kecamatan dan desa-desa.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan di Desa Tokin Baru, melalui kegiatan Rapat Koordinasi Kecamatan yang dipimpin langsung Camat Ifke A. Podaag, SE, MM, Kamis (08/07/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Franky Wongkar, yang diwakili Staf Khusus Bidang Pemerintahan (Purn) AKBP Benny Bela, didampingi Tim Koordinasi Pengelola (TKP) Pusat Aduan dan Layanan Masyarakat (Palakat) Minsel, melakukan sosialisasi pencegahan pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan layanan aduan serta informasi.
TKP Palakat Minsel, melalui Ketua Henli Barten Tuela, SE, yang diwakili Koordinator Data Rahmad Pindarante, SE, beserta tim, juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan publik daerah. “Untuk meningkatkan pelayanan publik di Minsel, sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009, dan keputusan Bupati No. 481 Tahun 2021 tentang pembentukan TKP Palakat, yang hadir sebagai wadah untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai aduan dan informasi, ataupun mendapatkan informasi,” ucap Pindarante kepada peserta Rakor.
Dilanjutkannya, masyarakat kiranya dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik, benar sesuai peraturan perundang-undangan, dengan standar operasional yang ada. “Ini merupakan inisiatif Bupati, untuk mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan keterbukaan informasi.” ujar Pindarante.
Ditambahkan Pindarante, Palakat Minsel merupakan terobosan untuk melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang sederhana cepat, tepat, dan terkoordinasi secara online. “Untuk itu, silahkan masyarakat memberikan aduan melalui messenger Fanpage Facebook Palakat Minsel, dan juga bisa melihat informasi terkini terkait pennyebaran dan pencegahan Covid-19 serta kegiatan Pemkab Minsel lainnya baik di Facebook, Tiktok, Instagram, dan YouTube Palakat Minsel,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pindarante juga mengungkapkan aduan yang masuk di Palakat Minsel pada bulan Juni 2021. “Ditujukkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perusahaan Daerah Air Minum dan RSUD Amurang, yang telah disampaikan ke dinas terkait. Nantinya data tersebut dievaluasi Bupati Franky Wongkar dan Wabup Petra Rembang, jika tidak ada tindaklanjut pihak terkait,” ungkapnya.
Data dirangkum, pada bulan Mei 2021, terdapat 40 aduan yang masuk melalui messenger Palakat minsel. 36 sudah ditindaklanjuti dan Empat sementara dalam proses di dinas terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan, Danramil Motoling Kapten Inf. Ferdinan Tedampa, para pimpinan golongan Gereja se-Kecamatan Motoling Timur, para Hukum Tua bersama Perangkat Pemerintahan Kecamatan dan Desa, Kepala Sekolah di Wilayah Motoling Timur, Ketua TP PKK se-Kecamatan, bersama Tokoh Pendidikan dan Masyarakat. (Tim Palakat Minsel).
Jadilah yang pertama memberikan komentar.