PALAKAT MINSEL – Semangat Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, MTh, untuk melayani bersama dan berjalan Bersama dengan para tokoh Agama untuk membentuk masyarakat didalamnya jemaat yang aman, damai dan sejahtera selalu menjadi perhatian serius. Kali ini, FDW sapaan akrab Bupati Minsel, melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Menurut FDW, penandatangan ini dilakukan agar pihak pertama sebagai pemberi hibah (pemerintah), memiliki kekuatan hukum dengan pihak kedua yaitu penerima hibah atau bantuan keagamaan/rumah ibadah di Minahasa Selatan (Minsel). “Naskah ini memuat, tujuan dari program pemerintah serta Hak dan Kewajiban dari pihak pertama yaitu pemerintah dan pihak kedua yaitu penerima hibah,” tegas FDW saat menandatangani NPHD Kamis (05/08) di gedung Waleta Cita Waya Esa.
Acara penandatanganan NPHD tersebut, mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan oleh Bupati Franky D. Wongkar. Sedangkan, mewakili para pimpinan agama di Minsel diwakili Ketua BPMJ GMIM Kanaan Pinaling, Pimpinan GBI Mawar Sharon Popareng, dan Pimpinan GGP Pinkster Beweging Uwuran serta pengurus Masjid di Minsel. “Dengan ditandatanganinya NPHD ini, maka bantuan untuk rumah ibadah resmi dihibahkan,” tambahnya.
Bahkan usai penandatanganan tersebt, FDW langsung menyerahkan secara simbolis bantuan keagamaan kepada pimpinan denominasi gereja dan pengurus masjid, diwakili pengurus Masjid Arrayan Tanamon. Acara yang dilaksanakan di Waleta Kantor Bupati tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Frangky T. Tangkere, SP., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus, S.STP, Anggota DPRD Salman Katili, ST, serta pimpinan denominasi gereja dan pengurus masjid. (Tim Palakat)
Jadilah yang pertama memberikan komentar.