PALAKAT MINSEL – Respon kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, terhadap tenaga kerja terus dilakukan.

Hal ini dibuktikan dengan memberikan santunan jaminan keselamatan dan perlindungan kepada semua tenaga kerja yang ada di lingkup Pemkab Minsel, di dalamnya semua Tenaga Harian Lepas (THL) lewat kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang dilakukan di gedung DPRD Minsel, pada hari Selasa (06/07/2021). Bupati Franky Wongkar, didampingi Wabup Petra Rembang, dan Wakil Pimpinan Penanggungjawab Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado Stephano Liuw, SE, yang turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa, dan Pauliman Runtuwene, ST, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja, dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Terinformasi, ahli waris menerima santunan atas Alm. Ridle Schwars Laurens, THL Sekretariat DPRD Minsel peserta BPJS Ketenagakerjaan program perlindungan bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN) sejumlah 106 juta rupiah, dan Alm. Alvian Wajong, THL Sekretariat DPRD Minsel dengan program yang sama sejumlah 42 juta rupiah. (Tim Palakat Minsel).