PALAKAT MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH., diwakili Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, mengikuti bimbingan teknis cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tahun 2021, Rabu (04/08/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutanraja Amurang tersebut, bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah dibidang penanaman modal, yang merupakan peraturan pemerintah turunan dari UU cipta kerja. “Bimbingan Teknis ini untuk mengsosialisasikan regulasi-regulasi terkiat didalamnya peraturan pemerintah dibdang penanaman modal yang merupakan penjabaran dari UU Cipta Kerja,” Jelas Kadis PMDPTSP kabupaten Minsel Ronald Paat, SPt, MSi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pengembangan Drs. James J. Tombokan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ronald H. Paath, S.Pt M.Si., Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Provinsi Sulawesi Utara Drs. Rolly Karamoy bersama beberapa SKPD terkait serta puluhan peserta yang notabene sebagai pelaku usaha Minsel. (Tim Palakat Minsel)
Jadilah yang pertama memberikan komentar.