Selasa, 20 Mei 2025-Amurang. Theo Kawatu membuka Kegiatan Pelayanan Perizinan Berusaha Dalam Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan di Kecamatan Sinonsayang, bertempat di BPU Desa Ongkaw Satu Kecamatan Sinonsayang.

Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sinonsayang : Kapolsek Sinonsayang Bpk. Ipda. Rifai Balintu, SH., MH., para Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Wakil Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP, Camat Sinonsayang, Hukum Tua Desa Ongkaw Satu bersama para Hukum Tua se-Kecamatan Sinonsayang dan Perangkat Desa.
[geo-kominfo]
Jadilah yang pertama memberikan komentar.