www.minselkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berupaya untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bersyukur di Kabupaten Minsel PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) boleh berada di level 2 (Dua).
Himbauan Pemerintah agar Masyarakat Minahasa Selatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan bersama menyukseskan program vaksinasi dosis lengkap bagi orang dewasa, anak usia 6 sampai 11 Tahun, dan Lansia.
Berikut lampiran Surat Edaran Bupati Minahasa Selatan Nomor 14 Tahun 2022 :















