Amurang, 16 September 2025. Kegiatan “Inovasi Izin Keliling” yaitu Penerbitan, Pemberian Nomor induk berusaha (NIB) Dan Pendampingan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal di Kecamatan Tenga, bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Sapa Kecamatan Tenga.
Wakil Bupati Minahasa Selatan yang membacakan Sambutan Bupati Minahasa Selatan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan keberlanjutan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Konsep Keberlanjutan yang dimaksud merupakan implementasi program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya yaitu Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Pengawasan sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggung-jawabkan.
Kegiatan ini juga merupakan sebuah langkah strategis dalam mendorong dan meningkatkan perekonomian daerah pada sektor UMKM sekaligus menjadi sebuah Inovasi Pelayanan Perizinan Keliling atau Izin Keliling dengan cara jemput bola untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat khususnya bagi para pelaku usaha secara langsung.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, diantaranya : Para pelaku usaha akan semakin mudah dan semakin cepat dalam memahami ketentuan-ketentuan penanaman modal dan teknis perizinan berusaha sehingga perizinan yang dimiliki sesuai dengan regulasi yang berlaku, dapat memberikan kebudahan sekaligus pendampingan dalam pengisian laporan secara online, maka dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan kegiatan penanaman modal di kabupaten minahasa selatan, dan dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha dan bisa terdaftar secara online melalui OSS RBA yang menjadi identitas bagi Pelaku Usaha sekaligus menjadi bukti Registrasi atau Pendaftaran Pelaku Usaha.

Sehingga kedepannya, para pelaku usaha dapat meningkatkan bidang usahanya, yang pada akhirnya dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ditengah kondisi global yang masih volatil atau penuh ketidakpastian yang disebabkan oleh berbagai permasalahan, seperti inflasi dan stunting.


Wakil Bupati Minahasa Selatan mengajak kita tetap solid bergerak, bergandengan tangan, berkolaborasi dan berkerja sama membawa perubahan yang lebih besar lagi bagi daerah yang kita cintai bersama yaitu Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Tenga : Danramil 1302-15/Tenga Bpk. Lettu Inf. Oral Piet Tatambihe dan Kapolsek Tenga yang diwakili oleh Wakpolsek Bpk. Ipda Aziz Husa; para Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan yang ada di Kecamatan Tenga, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Sapa.
Wakil Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP, Camat Tenga, Hukum Tua Desa Sapa bersama Perangkat Desa Sapa, serta para Hukum Tua se-Kecamatan Tenga.
alfi-Diskominfo

 
                 
                