Ada yang menarik dari Launching Cap Tikus Berlabel resmi atau legal yang dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (07/1). Apa itu ?. ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (ASPINDO) Provinsi Sulawesi Utara Nicho Lieke mengaku sangat bangga dengan perjuangan Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu,SE. Jujur saja saya sebagai ketua ASPINDO Sulut sangat bangga dengan perjuangan Ibu Tetty yang mampu memperjuangkan agar minuman tradisional Minahasa Selatan ini, bisa berlabel resmi dan legal serta bisa dipasarkan di tanah Nusantara bahkan di dunia Internasional, ucapnya dengan gembira.Kenapa kami sangat bangga saudara-saudara ?. Karena kami tahu untuk melegalkan minuman beralkohol tinggi ini, bukan hal mudah dan yang gambang. Untuk mendapatkan ijin resmi bagi minuman beralkohol seperti cap tikus ini, bukan sesuatu yang mudah atau atau waktu yang singkat. Tetapi sangat sulit dan butuh energi ekstra untuk memperjuangkan ini semua, sehingga bisa memiliki label resmi dan legal, tegas Lieke yang disambut meriah oleh ratusan petani cap tikus yang hadir saat launching. Selain itu lanjut Nicho Cap Tikus 1978 berlabel resmi ini telah dibuat atau diracik sedemikian rupa dan memiliki kemampuan mengubah glukosamenjadialkohol dan COmelalui Saccharomyces. Apa terlebih kita tahu Bersama cap tikus terbuat dari pohon seho.Bau dan aroma Cap Tikus yang tajam telah dibuat dengan sangat baik sehingga rasanya bisa dinikmati dengan oleh semua kalangan. Inilah yang membuat kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati Minsel apa terlebih mampu memperkenalkan Minahasa Selatan kepada dunia Internasional, melalui produk Cap Tikus Berlabel Resmi atau Legal ini. Dan jika produk ini mendunia maka peningkatan taraf hidup petani cap tikus di Minsel juga akan membukit dan bisa menopang kebutuhan hidup dan peningkatan perekonomian baik keluarga maupun masyarakat Minahasa Selatan secara umum, tutup Nicho yang disambut meriah oleh petani Minsel.(afi_kominfo)
Related Posts

Ibadah Syukut HUT Ke-91 GMIM Bersinode Tahun 2025
Minahasa Utara, 30 September 2025. Ibadah Syukut HUT Ke-91 GMIM...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025
Amurang, 29 September 2025. Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa...

Panen Raya Jagung Serentak Kwartal III Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan 2025 Polres Minahasa Selatan
Amurang, 27 September 2025. Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kwartal...
Recent Posts
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2026
- Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2025 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
- Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
- Lewat Konten, KPK Tantang ASN dan Publik di Minsel Suarakan Anti Korupsi di ajang “Benar Benar Kompetisi”
- Ibadah Syukut HUT Ke-91 GMIM Bersinode Tahun 2025