Berita & Artikel
Tetap terinformasi dengan berita terbaru seputar kebijakan, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Wabup Buka Musrenbang RKPD Minsel
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2018 akhirnya secara resmi dibuka oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE yang diwakili oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan F. D. Wongkar, SH Kamis (30/3), setelah melalui tahapan dari Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Musrembang RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2018 ini dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Minsel.Inti sambutan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE yang dibacakan oleh Wakil Bupati menegaskan agar setiap masalah bisa diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada apalagi kegiatan Musrenbang ini mengusung tema Penguatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, serta Peningkatan Aksebilitas . Karena, dari visi, misi serta program prioritas Tahun 2018 diharapkan mampu menjawab semua kebutuhan demi peningkatan kesejahteraan rakyat serta pertumbuhan ekonomi di tahun 2018 mendatang.Ada beberapa program dan kegiatan yang harus diselesaikan oleh setiap perangkat daerah di tahun 2018, dapat terselesaikan dengan baik terlebih sesuai dengan amanat aturan yang ada.Hadir juga dalam Musrembang ini Kaban Bapeda Provinsi Sulut Dr. Ir. Recky Tumanduk, unsur FORKOPIMDA, Sekda Minsel Drs Danny Rindengan MSi, para Assisten Setdakab Minsel dan Staf Ahli Setdakab Minsel, kepala Perangkat Daerah dan seluruh Camat serta unsur LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama dan undangan lainnya. (afi_kominfo)
Paruntu Serahkan LKPJ 2016 ke Tumbuan
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2016 kepada Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE melalui Rapat Paripurna DPRD Minahasa Selatan Jumat (31/3) di Gedung Rapat DPRD Minsel. Tetty sapaan akrab Bupati Minahasa Selatan mengatakan, dokumen LKPJ Tahun anggaran 2016 adalah kewajiban dari pemerintah daerah untuk menjawab asas transparansi dan akuntabilitas serta penyelenggaraan Pemerintah Daerah di tahun 2016.Didalamnya lanjut putri tertua mantan Rektor UNSRAT Manado Alm. Prof. DR. Ir. Jopie Paruntu, MS dan Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan,SE bahwa penyampaian LKPJ ini juga merupakan laporan terhadap pelaksanaan tugas-tugas desentralisasi, dan tugas-tugas umum pemerintahan yang dicapai selama Tahun 2016. Oleh karena itu, dokumen LKPJ ini diharapkan mendapat rekomendasi untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan, harap kakak tertua ketua PMI Minsel dr. Michaela E. Paruntu, M.ARS.Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan,SE mengatakan bahwa LKPJ dari Bupati Minsel akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). Dokumen LKPJ yang sudah kami terima ini akan kami bahas lagi melalui Pansus, setelah pembahasan pansus, hasilnya akan menjadi rekomendasi perbaikan untuk kemajuan kabupaten Minahasa Selatan. Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD yaitu Wakil Bupati Minsel F. D. Wongkar, SH para FORKOMPIDA Minsel, Sekda Danny Drs. Rindengan, MSi, para Asissten, para kepala Perangkat Daerah, serta seluruh pejabat structural eselon III, IV termasuk para Camat yang ada di Minsel. (afi_kominfo)
Tetty Serahkan LKPD Pemkab Minsel ke BPK RI di Manado
Amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara terlebih khusus Pasal 56 ayat (3) yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/ Bupati/ Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir langsung ditindak-lanjuti oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE dalam agenda kegiatan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Senin (3/4) di gedung rapat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Manado. Tetty sapaan akrab Bupati Minsel mengatakan bahwa dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 yang disertai dokumen pendukung dilakukan secara serentak bersama dengan Kabupaten/Kota lainnya. Penyampaian laporan dilakukan secara serentak oleh semua daerah seperti Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sulut sendiri, tegas Paruntu.Dikatakannya, pihak Pemkab Minsel sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas kesempatan ini. Karena telah menerima LKPD Tahun 2016 dari Pemerintah kabupaten Minsel untuk diperiksa. Karena ini sudah menjadi amanat UU bahwa keuangan pemerintah diawasi dan diperiksa oleh BPK, maka pemerintah daerah tetap berupaya untuk menjawab ini semua agar tugas BPK berjalan sesuai dengan agenda yang ada, kata Paruntu. Ditempat terpisah, BPK RI Perwakilan Sulut di Manado Drs Tangga Muliaman Purba mengatakan bahwa setelah pemerintah daerah menyerahkan LKPD kepada BPK, itu berarti pemeriksaan BPK sudah mulai berjalan. Dan dalam kurun waktu 60 hari atau 2 bulan bulan setelah penyerahan LKPD, BPK harus merampungkan seluruh kegiatan pemeriksaannya dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD yang dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan, Sesuai dengan standar pemeriksaan Keuangan Negara, kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran pada tahun 2016, juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, ungkapnya.Muliaman juga menambahkan bahwa BPK juga melakukan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari pemeriksaan yang dilakukan, sehingga menurut SPKN, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dihasilkan dari pemeriksaan keuangan tersebut meliputi tiga laporan, yaitu: (1) Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan, (2) Laporan Hasil Pemeriksaan Atas SPI, dan (3) Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan ungkapnya.Hadir juga dalam acara tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Bupati/Walikota se- Sulut,Sekdakab/Sekdakot, Kaban BPKAD,Kepala Inspektorat dan para instansi terkait lainnya . (afi_kominfo)