Berita & Artikel
Tetap terinformasi dengan berita terbaru seputar kebijakan, pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa Selatan.
BUPATI MELAYAT di RUMAH DUKA Kel. TUMIWA-RANTI
Bertempat di Perum Permata Klabat, Paniki Bawah, Manado. Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang., didampimgi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Denny Kaawoan, SE, MSi dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melayat di Rumah Duka Keluarga Tumiwa-Ranti atas meninggalnya Alm. Ruddy F. Tumiwa, ST, MM., yang adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.Bupati dan Wakil Bupati bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Memberikan Penguatan untuk Keluarga dan Berdoa bersama yang dituntun oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang.Rabu, 17 Maret 2021.
PENYERAHAN SK PENJABAT HUKUM TUA
Jumat, 12 Maret 2021 Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH.,Menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 100 (Seratus) Penjabat Hukum Tua dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.Penyerahan Surat Keputusan berlangsung di lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan, dalam sambutannya Bupati menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat agar harus tetap bersyukur dalam segala hal.Sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih oleh rakyat Minsel mempunyai tugas besar untuk Visi, Misi dan janji kepada masyarakat yakni mewujudkan Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian dan sejahtera dan untuk mewujudkan hal itu Bupati dan Wakil Bupati membutuhkan dukungan dari seluruh element masyarakat terutama para ASN yang Profesional pada tugas dan bidangnya. Bupati dan Wakil Bupati mengembalikan beberapa ASN yang bertugas sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Hukum Tua kembali melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing dan kemudian menugaskan 100 Penjabat Hukum Tua melanjutkan tugas sebagai Penjabat Hukum Tua sesuai ketentuan Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan No.3 tahun 2016 tentang Desa, Penjabat Hukum Tua memiliki tugas :1. Menyelenggarakan Tugas Pemerintahan;2. Menyelenggarakan Tugas Pembangunan;3. Menyelenggarakan Tugas Pembinaan Masyarakat, Serta5. Menyelenggarakan Tugas yang cukup strategis yaitu menyelenggarakan tugas dan bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pemilihan Hukum Tua sampai pada Pelantikan Hukum Tua yang Definitif.Sehubungan dengan hal itu Bupati dan Wakil Bupati berharap bagi para penjabat Hukum Tua yang baru diangkat dapat menjalankan amanat untuk memimpin Desa dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, Jadilah pelopor dan motor dalam memacu akselerasi pembangunan Desa melalui daya kreativitas, inovasi dan kemandirian dalam menggali berbagai potensi dan partisipasi untuk membangun Desa dan Daerah tercinta.Hadir bersama dalam penyerahan Surat Keputusan yaitu Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, SE, MSi., Para Asisten, Camat dan Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.Cita Waya Esa.
RAPAT PARIPURNA DPRD dalam rangka Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka :1. Peyampaian Pokok-pokok pikiran DPRD. Pembicaraan tingkat ke satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Selatan tentang : - Perubahan Peraturan Daerah No.3 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Minahasa Selatan Tahun 2014-2034.,- Penyelenggaraan Kearsipan.,- Pengelolaan Barang Milik Daerah., dan- Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID 19. Bertempat di Ruang rapat DPRD Kab. Minahasa Selatan yang dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ketua Jenny Johanna Tumbuan, SE., Wakil Ketua Stevanus D.N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, ST., Anggota DPRD Kab. Minahasa Selatan serta Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Minahasa Selatan.
RAPAT PARIPURNA DPRD dalam rangka Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka :1. Peyampaian Pokok-pokok pikiran DPRD. Pembicaraan tingkat ke satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Selatan tentang : - Perubahan Peraturan Daerah No.3 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Minahasa Selatan Tahun 2014-2034.,- Penyelenggaraan Kearsipan.,- Pengelolaan Barang Milik Daerah., dan- Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID 19. Bertempat di Ruang rapat DPRD Kab. Minahasa Selatan yang dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ketua Jenny Johanna Tumbuan, SE., Wakil Ketua Stevanus D.N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, ST., Anggota DPRD Kab. Minahasa Selatan serta Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Minahasa Selatan.
PENYERAHAN SK P3K FORMASI 2019
Rabu, 10 Maret 2021 Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH meyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan dilanjutkan dengan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang bertempat di Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri Oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Denny Kaawoan, SE, M.Si., serta Kepala BKD Kabupaten Minahasa Selatan.
PENYERAHAN SK P3K FORMASI 2019
Rabu, 10 Maret 2021 Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH meyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan dilanjutkan dengan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang bertempat di Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri Oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Denny Kaawoan, SE, M.Si., serta Kepala BKD Kabupaten Minahasa Selatan.
PRESENTASI RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Presentasi Laporan Pendahuluan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2021-2026.Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BAPELITBANG) Kabupaten Minahasa Selatan ini dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang serta Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang bertempat di Lt. IV Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu 10 Maret 2021.Sebagai Pemateri dalam acara ini yaitu: 1. DR. Johny Tarore, M.Si 2. DR. Een Walewangko3. Syalom Korompis, SP, M.Sc
PRESENTASI RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Presentasi Laporan Pendahuluan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2021-2026.Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BAPELITBANG) Kabupaten Minahasa Selatan ini dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang serta Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang bertempat di Lt. IV Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu 10 Maret 2021.Sebagai Pemateri dalam acara ini yaitu: 1. DR. Johny Tarore, M.Si 2. DR. Een Walewangko3. Syalom Korompis, SP, M.Sc